Berdasarkan sifatnya, sampah dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yakni sampah organik (dapat terurai) dan anorganik (sulit terurai).
- Sampah Organik dibagi menjadi 2 :
- Sampah Organik yang Bisa Didaur Ulang : contohnya adalah kertas, kardus, koran, majalah, dll
- Sampah Organik yang Tak Bisa Didaur Ulang : contohnya adalah sisa makanan, daun, sisa sayuran, dll.
- Sampah Non-organik dibagi menjadi 2 :
- Sampah Non-organik yang Bisa Didaur Ulang: contohnya adalah logam (besi, alumunium, tembaga), botol, bekas botol minuman, kaleng, plastik, kaca, dll.
- Sampah Non-organik yang Tak Bisa Didaur Ulang: contohnya adalah plastik yang tidak bisa diaur ulang, baterai bekas, dll.
- Pengumpulan. Yaitu mengumpulkan barang-barang yang tidak terpakai dalam tempat tertentu.
- Pemilahan. Yaitu memisahkan (memilah) antara sampah organik yang dapat didaur ulang, sampah organik yang tidak dapat didaur ulang, sampah anorganik yang bisa didaur ulang, dan sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang. untuk mempermudah pengelompokan tempat sampah, lebih baik menggunakan 4 tempat sampah, yaitu untuk kertas, gelas atau kaca, sampah organik, dan plastik.
- Tindak lanjut. yakni pemanfaatan sampah sesuai dengan jenisnya, yaitu:
- dijadikan kompos untuk sampah organik yang tidak bisa di daur ulang.
- dijual atau didaur ulang sendiri untuk sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang.
- Tujuan daur ulang sampah
Daur ulang sampah bertujuan untuk mengurangi, antara lain sebagai berikut:
- Jumlah limbah untuk mengurangi pencemaran,
- Polusi,
- Kerusakan lahan,
- Penggunaan energy atau sumber daya alam,
- Penggunaan bahan baku yang baru,
- Menguangi emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru.mendapatkan penghasilan karena dapat dijual kembali.